PDIPerjuangan.kabmalang.com - Rabu (31/1) KPU Kabupaten Malang
melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik untuk Peserta Pemilu DPR
dan DPRD di Tahun 2019.
“Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai
dilakukan untuk memastikan Kepengurusan Partai di Tingkat Kabupaten,
memastikan keterwakilan 30% perempuan di kepengurusan partai tingkat
Kabupaten/Kota, memastikan domisili kantor sekretariat partai politik di
Tingkat Kabupaten dan keanggotaan partai politik”, jelas KPU
Kabupaten Malang saat sambutan di Kantor DPC PDI Perjuangan.
Verifikasi faktual adalah bagian dari Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik untuk Pemilu di 2019.
Dalam sambutannya ketua DPC PDI Perjuangan Kab Malang, menyampaikan bahwa Pihaknya telah mempersiapkan sebaik mungkin tahapan ini. Pelaksanaan kelengkapan Domisili keberadaan Kantor sekertariat dan kepengurusan partai dilaksanakan di ruang rapat DPC sementara coklit keanggotaan partai dilaksanakan di ruang serbaguna di lantai 2 kantor ini.
Sebaran anggota partai yang diwajibkan oleh Peraturan KPU dapat dipenuhi oleh PDI Perjuangan Kabubaten maalng dengan cara menghadirkan anggotanya yang tersebar di wilayah kabupaten Malang
Hingga berakhir pelaksanaan tidak ditemua hambatan sehingga KPUD Kabupaten Malang dapat melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Eksekutif diharapkan tidak menemukan permasalahan di partai ini
Kontributor Artikel dan Foto :Santi Mayasari
Posisi KEUANGAN Forum Komunikasi Kader PDI Perjuangan.
.
www.KabMalang.com
admin@kabmalang.com
Facebook PDI Perjuangan Kab malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar