PDIPerjuangan.kabmalang.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan dua pasangan calon
(Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi pada Pilkada serentak 27 Juni 2018.
Kedua paslon adalah Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang yang diusung PAN dan Golkar, sementara Edy Kelleng
Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing diusung PKPI, DEMOKRAT, HANURA, NASDEM, GERINDRA, PDIP.
Sementara satu paslon dari jalur perseorangan (independen) yakni Rimso
Maruli Sinaga-Bilker Purba dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno terbuka
penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2018, Senin (12/2/2018), di
Kantor KPU Dairi, Jalan Palapa, Sidikalang. Rapat pleno dipimpin Ketua
KPU Sudiarman Manik didampingi Komisioner, Jenny Solon, Verianto
Sitohang, Hartono Maha serta Freddy Sinaga.
Kontributor Artikel dan Foto :
Posisi KEUANGAN Forum Komunikasi Kader PDI Perjuangan.
.
www.KabMalang.com
admin@kabmalang.com
Facebook PDI Perjuangan Kab malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar