Rabu, Maret 23, 2011

Konsolidasi "Rakor Tiga Pilar"

Partai.mestimoco.com -MALANG |  Para legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, baik yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten terancam diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Ancaman terhadap para legislator tersebut disampaikan secara terbuka oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada rapat koordinasi (rakor) dan pemantapan “Tiga Pilar” partai tersebut di GOR Ken Arok Kota Malang, Minggu (20/3/2011).
“Kalau dalam jangka waktu satu bulan ke depan tidak ada perubahan, para legislator sudah tidak lagi ingat dengan konstituen dan membiarkan rakyatnya, lebih baik mengundurkan diri daripada saya pecat,” tegas mantan Presiden RI tersebut.
Dalam pidato politiknya selama sekitar satu jam itu, putri proklamator Soekarno itu juga mengingatkan kinerja kader-kadernya, mulai pengurus DPP hingga anak ranting.
Lebih lanjut Megawati mengatakan, “Tiga Pilar” yang menjadi motor penggerak partai, yakni kader partai yang ada di jajaran eksekutif, legislatif dan eksekutif partai bagaimana bisa turun ke bawah untuk menyerap aspirasi masyarakat, kalau sudah sibuk dengan urusan dan kepentingannya sendiri, termasuk Ketua DPC-nya.
Kalau perolehan suara ada penurunan, tegasnya, itu bukan karena akar rumputnya (grass root) yang salah, tapi elite-elite politiknya yang di atas yang tidak mau mengurus akar rumputnya.
Selain itu, katanya, pengurus partai juga sudah tidak mau tahu apalagi mengurus akar rumputnya. Para pengurus ini bukan tidak tahu, mereka tahu tapi memang tidak mau tahu.
Mega juga menekankan, dirinya tidak bisa bekerja sendirian hingga turun ke akar rumput secara terus menerus. “Dan saya juga tidak mungkin menjadi ketua umum sampai seribu tahun lagi, sehingga saya harus menyiapkan sistem dan mekanisme organisatoris yang benar,” tegas Mega.
Ungkapan yang disampaikan Megawati tersebut sebagai bentuk kemarahan putri proklamator tersebut atas sejumlah pengurus partai yang tak memedulikan nasib anggota di bawahnya, termasuk tak satu pun pengurus yang berani maju ke atas panggung untuk memperkenalkan dirinya kepada seluruh kader.
“Ayo siapa yang ksatria mau maju menunjukkan bahwa dirinya solid terhadap partai,” kata Megawati disusul tepuk tangan seluruh kader.
Namun, pernyataan Presiden RI kelima itu tak mendapatkan respons dari tiga pilar yang duduk berhadapan dengan panggung. Mereka adalah jajaran struktur organisasi di tingkat cabang, daerah, serta kepala daerah dan jajaran legislatif se-Jawa Timur.
Tidak mendapat respon dari tiga pilar tersebut, Megawati kembali meneriakkan kekesalannya. “Meskipun tak satupun tiga pilar berani maju, saya telah mengetahui dan memegang data kader yang tak loyal, biar saja, jika tidak ada yang maju, tapi saya ada datanya,” kata Megawati.
Sayangnya, tegas Mega, sampai sekarang di eksekutif tidak ada aturan  yang mengikat kader partai, sehingga ketika ada koordinasi partai dan waktunya bersamaan dengan acara eksekutif, yang bersangkutan tidak bisa meninggalkan dan tentu lebih memilih acara eksekutifnya.
“Jangan gunakan partai saya sebagai kuda tunggangan. Saya tidak mau seperti itu. Akan lebih baik dan terhormat kalian mengajukan pengunduran diri daripada dipecat,” katanya menegaskan.
Rakor konsolidasi dan pemantapan “Tiga Pilar” PDIP di GOR Ken Arok itu dihadiri sekitar 10 ribu kader PDIP se-Jawa Timur, termasuk para kepala daerah yang diusung oleh PDIP.

Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

Share:

Selasa, Maret 22, 2011

Dewan Dan Pemkab Malang Saling Tuding

 Malang - Menjamurnya keberadaan minimarket di sekitar pasar tradisional banyak dikeluhkan pedagang. Melihat itu, DPRD Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah mengatur pendirian pasar modern di wilayahnya.

"Pasar modern harus diatur, jangan sampai keberadaan mereka mematikan pasar lokal," kata  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sanusi kepada detiksurabaya.com melalui telepon  genggamnya, Kamis (17/3/2011).

Menurutnya, pasar tradisional selama ini menjadi lahan pangan bagi masyarakat lokal, serta menjadi peluang pekerjaan bagi masyarakat sekitar. "Jika keberadaan mereka terancam, bagaimana nasib mereka," ujar politisi PKB ini.

Sementara, Asisten I Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah membantah pemerintah daerah tak mengatur keberadaan pasar modern. Karena perda bakal menjadi payung hukum, telah digulirkan kepada anggota dewan. "Perdanya sudah kita buat, sekarang masih dibahas di DPRD," jelasnya terpisah.

Dia mengaku, keberadaan pasar modern atau minimarket sudah diinventarisir dinas terkait. Dan selama ini belum ditemukan masalah terkait pendirian tempat usaha itu.

Sebelumnya, adanya perda yang mengatur keberadaan pasar modern, lanjut Nurman, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2008 tentang pasar modern menjadi payung hukum sementara.

"Tujuan kami dalam perda itu, agar tidak mematikan pasar lokal. Dan selama ini keberadaan pasar modern tak mengganggu pedagang pasar tradisional," bebernya. Dia berharap, perda segera bisa diterbitkan, agar keberadaan pasar modern dapat tertata.

(bdh/bdh)
Share:

Arsip Blog